Mata Kuliah : Mutu Pelayanan Kebidanan
Kode Mata Kuliah : PSKb 4004.P
Beban Studi : 2 SKS
Tingkat/ Semester : II/ IV
Pertemuan : 9
Dosen : Hj Novitasari Am.Keb, SKM, M.Keb
URAIAN
MATERI
|
PENILAIAN DALAM
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Mutu
adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang
berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan.
Mutu
adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang
dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman
dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan
tersebut.
Pelayanan
kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi
yang telah ditetapkan.
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah
penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar)
dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada
masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk
menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu merupakan
kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).
Dimensi mutu
pelayanan kebidanan adalah :
- Kompetensi Teknis (Technical competence)
- Akses terhadap pelayanan (Access to service)
- Efektivitas (Effectiveness)
- Efisiensi (Efficiency)
- Kontinuitas (Continuity)
- Keamanan (Safety)
- Hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
- Kenyamanan (Amenities
Mutu pelayanan
kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam
praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan
kebidanan bersifat multidimensional. Artinya setiap orang dapat berbeda
persepsi penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.
Robert dan
Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan perbedaan dimensi penilaian yaitu :
1. Bagi pemakai
jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi ketanggapan petugas memenuhi
kebutuhan klien, kelancaran komunikasi, keprihatinan dan keramahtamahan petugas
terhadap klien
2. Bagi
penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan
perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan
klien
3. Bagi penyandang
dana, mutu terkait
dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan
menekan beban biaya.
Untuk mengatasi
adanya perbedaan dimensi ini disepakati bahwa penilaian mutu berpedoman pada
hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs
and demannds) klien pengguna pelayanan yang apabila berhasil akan
menghasilkan kepuasan (client satisfaction) terhadap pelayanan kebidanan
yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan kebidanan menunjuk pada tingkat
kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa puas pada klien. Makin sempurna
kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang dilakukan.
Berkaitan
dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat
subjektif. Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda. Sekalipun
pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan
pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik.
Untuk mengatasi
masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
1. Pembatasan pada
derajat kepuasan pasien
Pengukuran
kepuasan dilakukan tidak secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan
rata-rata. Pelayanan kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien
2. Pembatasan pada
upayan yang dilakukan
Pelayanan
kebidanan yang menimbulkan kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar
pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan
kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan yang dapat memuaskan dengan tingkat
rata-rata klien serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar
profesi kebidanan.
Menurut Amiruddun (2007) dalam
pelakukan penilaian mutu ada tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :
1. Struktur
·
Struktur
meliputi sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen,
keuangan, sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
2. Proses
·
Proses
merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga
kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan
klien
·
Proses
mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan
penanganan kasus.
3. Outcomes
·
Outcome
adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap
klien
·
Dapat
berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun
negatif.
METODA YANG DIGUNAKAN PADA PROGRAM
MENJAGA MUTU
Untuk mengukur dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan.
Metoda yang digunakan adalah :
1) Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus.
2) Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
Untuk mengukur dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan.
Metoda yang digunakan adalah :
1) Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus.
2) Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
3)
Survey dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung
maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei
kepuasan pasien.
4) Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien.
4) Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien.